Lompat ke konten utama
BAZNASKalimantan Barat

Program / UPZ Tematik

Infaq

Optimalisasi UPZ untuk Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Optimalisasi UPZ untuk Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Di tengah meningkatnya angka perceraian di Provinsi Kalimantan Barat, perempuan dan anak sering kali menjadi pihak yang paling rentan kehilangan hak-hak dasar mereka: hak atas nafkah, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Situasi ini bukan sekadar angka statistik, tetapi wajah nyata dari mereka yang membutuhkan uluran tangan kita.

Baznas Provinsi Kalimantan Barat bersama Pengadilan Tinggi Agama Pontianak berkomitmen menghadirkan solusi nyata melalui optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul akan diarahkan untuk mendanai program pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Program ini bukan hanya bantuan sesaat, melainkan jaminan keberlanjutan hidup yang lebih bermartabat.